KEDIRI - Kegiatan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri tahun 2022, berlangsung di Gedung Aula Balai Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Selasa kemarin.
"Tahapan pelaksanaan pengambilan nomor urut mekanisme yang sudah disepakati dilakukan dua kali pengambilan. Pertama, pengambilan nomor antrian oleh ke 4 calon. Dan, baru dilakukan pengambilan nomor urut yang dilakukan 4 calon kepala desa Ngampel, "ucap Gunawan selaku Ketua Panitia Pilkades Ngampel saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (2/11/2022).
Dijelaskan Gunawan bahwa Hasil dari pengambilan nomor urut ditetapkan melalui berita acara. Yaitu:
Nomor urut 1.Achmad Ali Arifin, SAg.
Nomor urut 2.Bagus Yuliastanto, SSi
Nomor urut 3.Kholaif, ST
Nomor urut 4.Eko Gani Mariyanto.
"Kegiatan penetapan nomor urut sudah disepakati dan ditindaklanjuti penetapan melalui berita acara, " katanya.
Gunawan menyampaikan, agar dalam pelaksanaan Pilkades nanti untuk membuat suasana tetap adem ayem karena gelaran pilkades ini untuk mencari pemimpin.
"Kami berharap semua masyarakat tetap adem ayem sampai pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 7 Desember 2022 nanti sampai selesai, ” jelasnya.
Lanjut Gunawan juga menjelaskan terkait DPT yang sudah ditetapkan mulai tanggal 25 Oktober 2022 kemarin.
Tentunya, melalui proses tahapan-tahapan. Mulai pendaftaran pemilih, penetapan daftar pemilihan sementara dan pengumuman DPS untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terbukti ada masukan penulisan nama yang kurang benar dan sudah dibenahi. Lalu ada tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan dan pengumuman daftar pemilih tambahan.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Oktober itu ditetapkan daftar pemilih tetap yang berasal dari daftar pemilih sementara yang sudah dilakukan perbaikan dan daftar pemilih tambahan. Dengan total 5.031 pemilih.
Sedangkan, untuk jumlah TPS sendiri mengacu pada surat edaran Kemendagri RI terkait pemilihan kepala desa serentak di masa pandemi maksimal tiap TPS 500 pemilih.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dari jumlah 5.031 pemilih kalau dibagi 500 pemilih, sehingga kita siapkan sebanyak 11 TPS, jadi bukan karena jumlah 11 Dusun, akan tetapi mengacu pada surata ederan Kemendagri.
Berikut rincian jumlah per TPS dari total 11 TPS.
Gunawan berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti bahwa kami berharap suasana masyarakat di desa Ngampel tetep adem ayem guyup rukun sampai pelaksanaan pemungutan suara tanggal 7 Desember nanti.
"Dan, siapapun yang terpilih itulah yang terbaik menurut masyarakat, karena itu merupakan pilihan masyarakat, "harapnya.