Satpol PP Kab Kediri Tertibkan PK 5 di Kawasan SLG

    Satpol PP Kab Kediri Tertibkan PK 5 di Kawasan SLG
    Plt Kasatpol PP Kab Kediri Drs Agoeng Noegroho MM saat dikonfirmasi wartawan di kawasan SLG. (Foto: prijo)

    KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Tim Gabungan baik dari Polres Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kesbangpol dan Bagian Perekonomian menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Kawasan SLG Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kab Kediri, Selasa (9/5/2023) pukul 09.00 WIB.

    PKL yang bandel dan tetap berjualan di sekitar Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kab Kediri, meski sudah ada papan larangan dan surat ederan yang sudah ditempel di gerobak tidak ditaati. Surat edaran yang berisi untuk tidak meninggalkan gerobak atau rombong agar dibawa pulang tidak diindahkan oleh para pelaku UMKM. 

    "Satpol PP sudah sering kali melakukan sosialisasi lewat mobil keliling ada sebagian mantaati dan ada juga tidak mentaati bahkan sebagian pelaku UMKM ada yang berjualan 24 jam, " ujar Plt Kasat Pol PP Drs. Agoeng Noegroho, MM kepada wartawan saat penertiban di Kawasan SLG, Selasa (9/5/2023). 

    Agoeng menjelaskan, bahwa sebelum saya menjabat Kepala Satpol PP untuk larangan bagi PKL yang berjualan di Kawasan SLG sudah ada saat dua Kepala Satpol sudah berlaku. Pihaknya tidak melarang untuk melakukan kegiatan berjualan di Kawasan SLG, asalkan harus mentaati sesuai pernyataan dan kesepakatan bersama agar mematuhi aturannya. 

    "Silahkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai batas maksimal pukul 23.00 WIB dan gerobak atau rombong harus dibawa pulang. Tapi, sering berjalannya waktu masih banyak pelaku UMKM yang masih melanggar, " terang Agoeng. 

    Lanjut Agoeng untuk kegiatan penertiban PKL di Kawasan SLG ini dimulai dari pintu masuk Tugu Sembilan sampai simpang empat Dragon hingga depan Kantor Dishub. 

    "Dalam pelaksanaan penertiban PKL ini menyiapkan 3 unit armada truck milik Satpol PP dan ada 2 tambahan unit truk dari Dinas lain untuk memperlancar mengangkut rombong yang di tinggal pemiliknya, " terang Agoeng. 

    Agoeng juga mengimbau kepada pemilik rombong yang diangkut oleh tim gabungan bisa mengambil ke Kantor Satpol PP. Jangan khawatir semua perkakas mulai kompor dan peralatan jualan diamankan dengan baik. 

    Sementara itu, Santoso selaku Kabag Perekonomian dan SDA mengatakan, kegiatan penertiban PKL di Kawasan SLG ini melibatkan beberapa Dinas terkait. 

    "Dalam waktu dekat kita akan lakukan koordinasi dan menata para PKL yang berjualan di Kawasan SLG. Mengingat jumlah PKL semakin banyak dan kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk membantu mencarikan lokasi yang pas, "terang Santoso. 

    Santoso juga menambahkan Pemerintah Kab Kediri sudah membangun khusus berjualan bagi pelaku UMKM di sisi sebelah Utara Taman Hijau, tapi bangunan itu cukup untuk 400 pelaku usaha. 

    Sementara, jumlah PKL di Kawasan SLG ada sekitar ribuan dan juga ada beberapa yang tergabung di dalam paguyuban PKL. (prijo) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kokohkan Sinergitas, TNI-Polri di Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami