Relawan Aksi Kamisan Kediri Kampanyekan Tidak Akan Ada Terjadi Lagi Kasus Pelanggaran HAM Berat

    Relawan Aksi Kamisan Kediri Kampanyekan Tidak Akan Ada Terjadi Lagi Kasus Pelanggaran HAM Berat

    KEDIRI - Komunitas Relawan Aksi Kamisan Kediri kembali melakukan aksi setiap hari Kamis berlangsung di Bundaran Patung Sudanco Supriyadi Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) sore. 

    Tiga pemuda tergabung dalam Komunitas Relawan Aksi Kamisan Kediri sambil membawa poster kecil dengan gambar Munir dan Marsinah serta poster kecil bertuliskan 'Tuntaskan Kasus Tri Sakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2.' 

    Ada juga spanduk yang bertuliskan 'Mengutuk Segala Bentuk Kejahatan Oleh Siapapun Kepada Siapapun. '

    Gigih Pangerti selaku Relawan Komunitas Aksi Kamisan Kediri menyampaikan, bahwa tujuan dilakukan aksi ini guna memperingati dan memberi kabar bahwasanya di negara kita, dari dulu sampai saat ini masih ada banyak sekali pelanggaran berat HAM berat yang belum diselesaikan.

    "Salah satunya, kasus pembunuhan Munir dan Marsinah, " ucap Gigih. 

    Lanjut Gigih bahwa kegiatan aksi kamisan Kediri ini sudah kami lakukan selama kurang lebih 3 tahun. Kami juga membuka lebar kepada warga masyarakat siapa saja bisa ikut bergabung dengan aksi kamisan kediri. 

    "Asalkan bukan pelaku pelanggaran berat, " ungkap Gigih. 

    Gigih juga berharap dengan dilakukan aksi ini tidak akan ada lagi pelanggaran berat dan seluruh kasus pelanggaran HAM berat bisa terselesaikan. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Kepala SMA Negeri 7 Kota Kediri

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Berharap Tak Ada Lagi Kebocoran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami