Kuli Bangunan Diamankan Polres Kediri Diduga Edarkan Ribuan Pil Dobel L

    Kuli Bangunan Diamankan Polres Kediri Diduga Edarkan Ribuan Pil Dobel L

    KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias T (26) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai kuli bangunan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Selasa (13/12/2022) 

    Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, tertangkapnya terduga pelaku pengedar pil dobel L ini bermula ada informasi dari masyarakat.

    "Terduga pelaku diamankan dirumahnya" jelasnya, Kamis (14/12/2022). 

    Selain mengamankan terduga pelaku, lebih lanjut disampaikan Kasat Resnarkoba, pihaknya juga mengamankan ribuan butir pil dobel L. Tak hanya itu 1 unit ponsel milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana. 

    "Barang bukti pil dobel L sebanyak 1604 butir dan satu ponsel yang kami amankan dari terduga pelaku, "ucap Kasat Narkoba.

    Diungkapkan AKP Ridwan, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan terduga pelaku.

    "Terduga pelaku saat masih dimintai keterangan, "ungkapnya.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Negeri Kota Kediri Dapat Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tahun 2022

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami