KEDIRI - Tim penyuluhan hukum (luhkum) Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menyelenggarakan kegiatan luhkum JMS di aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pare Kabupaten Kediri, Rabu (15/02/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kasi Intelijen Roni, S.H. selaku Ketua Tim JMS beserta anggota Tim JMS, Kepala Dinas Pendidikan M.Muksin, Fadly selaku Kasek SMPN 1 Gurah, Kepala SMPN 1 Pare beserta guru pendamping, serta siswa-siswi SMPN 1 Pare baik dari perwakilan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) maupun ketua kelas tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Roni, S.H., melalui keterangan pers mengatakan, Kejari Kab Kediri terus gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menyasar sekolah baik tingkat pelajar SMP/MTs dan SMA/MA.
"Program JMS sendiri bertujuan untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum mana yang tidak, "ucapnya.
Lanjut Roni dengan kegiatan ini kami berharap dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Pelaksanaan program JMS ini dengan melibatkan Anggota Tim Bidang Intelijen sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan materi kepada siswa-siswi tentang berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi.
"Seperti, pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, dan tawuran pelajar, " urainya.
Roni juga menambahkan bahwa Kejari Kab Kediri melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak.
"Sehingga setelah diselenggarakannya kegiatan JMS di SMPN 1 Pare tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja, " ungkapnya.
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Selain itu, siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman'.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri M. Muksin mengatakan, bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sangat bermanfaat dalam pembentukan karakter anak, melalui pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.
"Setelah kegiatan ini diharapkan tidak ada anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum. Seperti, bullying, tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran peraturan lalu lintas dan pelanggaran Undang-undang ITE. Dengan demikian mereka bisa konsentrasi belajar dengan baik dan nyaman, "ungkap Muksin.